Bandung - Polrestabes Bandung - detikBandung - mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan malapraktik
oleh dr Reno Rudiman, yang dilaporkan David Kurnia Albert Dorfel (31) keyboardis Noah.
SP3 itu keluar pada tanggal 26 November
2012 lalu.
"Kami telah menerima SP3 kasus ini pada 26
November kemarin, hari Senin. Surat
diserahkan langsung oleh penyidik, saat saya
kebetulan berada di Polrestabes Bandung,"
ujar Kuasa Hukum dr Reno, Benny Wulur,
pada detikbandung, di Jalan Lombok No 33,
Jumat (30/11/2012).
Benny pun memperlihatkan SP3 tersebut.
Surat itu ditandatangani oleh Kasatreskrim
AKBP Wijonarko tertanggal 26 November,
nomor: S.Sidik/29.22.9/XI/2012/Reskrim. Dalam surat itu dijelaskan bahwa dari hasil
pemeriksaan pada tingkat penyidikan, ternyata tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa
tersebut ternyata bukan merupakan tindak
pidana atau karena hal-hal sebagaimana
diatur dalam undang-undang, penyidikan
dihentikan demi hukum.
Menurut Benny, SP3 ini sudah berkekuatan
hukum tetap. "Jadi kami minta dengan adanya SP3 ini, tidak mengaitkan kembali kondisi yang terjadi pada David sekarang ini dengan dr
Reno," ujar Benny.
Benny menyatakan langkah polisi
mengeluarkan SP3 ini memang sudah
seharusnya. Benny kembali menegaskan jika
langkah medis yang dilakukan kliennya sudah
sesuai prosedur. "Pihak rumah sakit kan
langsung melakukan audit rekam medis dan
jelas tidak terbukti adanya malapraktik seperti yang dituduhkan," tandanya.
Menurutnya apa yang terjadi pada David itu
adalah risiko medis. "Hal yang kami sayangkan adalah David tidak kembali lagi ke RS untuk
ditangani dr Reno. Mungkin jika dulu kembali
lagi, dia cepat sembuhnya. Karena kan yang
operasi pertama adalah dr Reno, jadi dia
sudah tahu kondisinya. Dan jangan salah dr
Reno sangat berkompeten. Dia adalah
instruktur bedah laparaskopi," ujarnya.
Hal itu diamini dr Reno di tempat yang sama.
Dia menegaskan apa yang dilakukannya
sudah sesuai prosedur dan ia pun
menyayangkan David tidak kembali ke rumah
sakit saat mengeluh sakit. "Sebenarnya
banyak sekali fakta atau omongan saya yang
dipelesetkan oleh mereka di media. Yang
jelas, saya ingin katakan bahwa saya sudah
sesuai prosedur saat mengoperasi David,"
tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum
berhasil mengkonfirmasi pada pihak kepolisian.
Sementara itu ayah David, Didi Albert Dorfel,
mengaku belum mengetahui kabar ini. "Saya
belum mendapat kabarnya dari polisi," ujarnya yang kini tengah berada di Singapura
mendampingi David yang dirawat di sana.
Seperti diketahui David melaporkan dr Reno ke Polrestabes Bandung pada 14 Mei lalu,
dengan Pasal 360 KUH Pidana yaitu secara
tidak sengaja atau kelalaian yang
menyebabkan orang luka berat.
Juni 2011 lalu, David dioperasi batu empedu di RSHS oleh dokter Reno. Namun setelah
operasi dan kembali ke rumah, David
mengalami sakit hebat. Ia pun berobat ke RS
Advent, dan diketahui saluran empedunya
putus. Diduga akibat operasi sebelumnya.
David sempat mengalami koma hingga tiga
kali. David pun menjalani operasi tiga kali di RS Advent.
Kondidi terakhir, David kini tengah dirawat di
salah satu rumah sakit di Singapura.
Rencananya Senin (3/12/2012), David akan
menjalani operasi.
0 Komentar